PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH KEMBALI POTONG 3 (TIGA) EKOR SAPI
Selasa pagi (08-11-2011) ketika matahari belum menampakkan wujudnya, halaman Kantor Pengadilan Agama Mempawah telah dipadati oleh sebagian besar pegawai Pengadilan Agama Mempawah. Di tengah-tengah keramaian tersebut, nampak terlihat Drs. H.M. ARSYAD, M. S.H., M.H – Ketua Pengadilan Agama Mempawah yang ikut sibuk mengatur persiapan penyembelihan hewan kurban.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini merupakan pelaksanaan yang kedua, dan alhamdulillah dari segi jumlah hewan yang disembelih mengalami peningkatan, kalau tahun lalu menyembelih 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing, untuk tahun ini kita bisa menyembelih 3 ekor sapi, dan semoga untuk tahun-tahun yang akan datang bisa lebih meningkat lagi. Demikian salah satu isi sambutan Ketua PA Mempawah saat mengawali pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Selain itu beliau juga menegaskan kembali bahwa peyembelihan hewan kurban ini sebagai wujud pengabdian pegawai PA Mempawah dan implementasi rasa syukur kepada Allah SWT. Dibalik itu juga, penyembelihan hewan kurban di Pengadilan Agama Mempawah ini bisa dijadikan contoh oleh pengadilan agama yang lain terutama pengadilan agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, karena baru Pengadilan Agama Mempawah yang melaksanakan penyembelihan kurban ini dan tahun ini merupakan tahun kedua. Selain itu juga bisa menjadi contoh bagi instansi-instansi lain di lingkungan Kabupaten Pontianak ini.
Mengakhiri sambutannya, beliau juga berpesan bahwa karena pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini pada jam dinas, maka pelayanan kepada pihak pencari keadilan tetap diutamakan dan bagi majelis hakim yang sudah menjadwalkan persidangan pada hari untuk tetap mendahulukan persidangannya.
Dalam keterangannya kepada Tim Redaksi Website PA Mempawah, Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Drs. ARIFIN MUHAMMAD, S.H., M.H. mengatakan bahwa kalau tahun lalu dengan 2 ekor sapi dan 1 kambing kita bisa membagikan daging kurban sebanyak 220 bungkus maka untuk tahun ini dengan 3 ekor sapi kita bisa membagikan daging kurban sebanyak 400 bungkus. Dari jumlah tersebut kita bagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya di lingkungan rumah dinas Ketua PA Mempawah dan lingkungan Kantor Pengadilan Agama Mempawah. (AR_1972)
Terakhir Diupdate (Rabu, 09 November 2011 08:58)

![]() | Hari ini | 47 |
![]() | Kemarin | 91 |
![]() | Minggu ini | 979 |
![]() | Bulan ini | 1632 |
![]() | Jumlah | 96699 |
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
PELAKSANAAN SIDANG KELILING
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
SISA PANJAR BIAYA PERKARA
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara
MEJA INFORMASI
Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja
Jalan Ahmad Yani No 252 Telp/Fax. (0561) 736157 Pontianak
Jalan Ahmad Yani No. 8 Telp. (0561) 711856 / Fax. 711646 Pontianak
Jalan Alianyang No. 34 A Telp/Fax. (0562) 631965 Singkawang
Jalan Pembangunan Telp/Fax. (0562) 392321 Sambas
Jalan Sudirman KM. 7 Telp/Fax. 0564 - 2025335 Sanggau
Jalan Mujahidin No. 14 Telp. (0565) 21804 / Fax. (0565) 22063 Sintang
Jalan D.I Panjaitan No. 10 Telp. (0567) 21087 / Fax. (0567) 22004 Putussibau
Jalan Dr. Sutomo No. 17-18 Telp/Fax. (0534) 32243 Ketapang
- Penilaian Website, PA Mempawah dan PTA Palembang Terbaik (15/5) 15 May 2012 | 8:50 am
- Dirjen Badilag Melantik 10 Pejabat Eselon IV (14/5) 14 May 2012 | 1:32 pm
- Peduli Orang Miskin, Bukan Omong Kosong (11/5) 11 May 2012 | 4:51 pm
- Kedubes Saudi Arabia Siap Mendukung Peradilan Agama (11/5) 11 May 2012 | 11:48 am
- Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng World Bank, AusAid dan PEKKA (9/5) 9 May 2012 | 12:09 pm




























