Get Adobe Flash player
Beranda Pengawasan Statistik Hukuman Disiplin
[[ GALERI KEGIATAN PEGAWAI ]]

TRIWULAN i
BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN MARET TAHUN 2012

NO JABATAN JENIS HUKUMAN JUMLAH
BERAT SEDANG RINGAN
1. Hakim
- - - -
2. Panitera/Sekretaris - - - -
3. Wakil Panitera - - - -
4. Wakil Sekretaris - - - -
5. Panitera Muda - - - -
6. Pejabat Struktural - - - -
7. Panitera Pengganti - - - -
8. Jurusita/Jurusita Pengganti - - - -
9. Pegawai Negeri Sipil - - - -
10. Calon Hakim - - - -
11. Calon PNS - - - -
J U M L A H -

 

Klik Disini Untuk Melihat Daftar Hukuman Disiplin

 


 
ketua
Pilihan Bahasa

Galeri Pegawai
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
Statistik Pengunjung
96712
Hari iniHari ini60
KemarinKemarin91
Minggu iniMinggu ini992
Bulan iniBulan ini1645
JumlahJumlah96712
Jumlah Kunjungan Konten : 142073
Info Pengadilan

MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


MEJA INFORMASI

Anda Butuh Informasi Pengadilan Silahkan hubungi Petugas Informasi telp 0561-691430 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Mempawah Jalan Raden Kusno No. 39 Mempawah setiap hari dan jam kerja


SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang yang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara


PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Mempawah bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah di Jalan Adi Sucipto KM 12,2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya


Link PA se-Wilayah
PTA Pontianak
Jalan Ahmad Yani No 252 Telp/Fax. (0561) 736157 Pontianak
PA Pontianak
Jalan Ahmad Yani No. 8 Telp. (0561) 711856 / Fax. 711646 Pontianak
PA Bengkayang
Jalan Alianyang No. 34 A Telp/Fax. (0562) 631965 Singkawang
PA Sambas
Jalan Pembangunan Telp/Fax. (0562) 392321 Sambas
PA Sanggau
Jalan Sudirman KM. 7 Telp/Fax. 0564 - 2025335 Sanggau
PA Sintang
Jalan Mujahidin No. 14 Telp. (0565) 21804 / Fax. (0565) 22063 Sintang
PA Putussibau
Jalan D.I Panjaitan No. 10 Telp. (0567) 21087 / Fax. (0567) 22004 Putussibau
PA Ketapang
Jalan Dr. Sutomo No. 17-18 Telp/Fax. (0534) 32243 Ketapang
smscenter
smsc