Jenis Jasa Hukum.
Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama berupa
1. pemberian informasi,
2. advis,
3. konsultasi,
4. pembuatan gugatan/permohonan.
Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama berupa
1. pemberian informasi,
2. advis,
3. konsultasi,
4. pembuatan gugatan/permohonan.
PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH
Jalan Raden Kusno No.39,
Kecamatan Mempawah Hilir
Kabupaten Mempawah,
Provinsi Kalimantan Barat
Telepon : (0561) 691430
Whatsapp : 0813 5002 6955
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.