Pengaduan Online

Siwas

Adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara" Silahkan Klik pada Gambar atau disini.

Selain itu, Pengaduan Online juga dapat dilakukan dengan mengunduh Aplikasi LAPOR! dari Kemenpan RB. Diluncurkannya LAPOR! sebagai aplikasi berbagi pakai dilakukan agar masyarakat cukup memiliki satu portal aduan. Sebelumnya telah banyak aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah maupun lembaga. Aplikasi-aplikasi yang telah diciptakan tidak dihilangkan, tetapi diintegrasikan agar lebih optimal. Kedepannya, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus menggunakan LAPOR! sebagai satu-satunya portal aduan dan aspirasi masyarakat.

20201027 LAPOR Jadi Aplikasi Umum Semua Kanal Aduan Pemerintah Harus Terintegrasi